Kecelakaan Kerja
Sasaran keselamatan kerja : Zero Accident = tanpa kecelakaan
Definisi Kecelakaan Kerja
Kecelakaan Kerja adalah suatu kejadian yang tidak direncana &
tidak terkendali akibat dari tindakan atau reaksi sebuah objek,
bahan, orang, atau radiasi yang mengakibatkan cedera atau akibat
lainnya
(HW Heinrich, 1980)
Kecelakaan yang terjadi dalam berhubung dengan hubungan kerja,
termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja, demikian
pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari
rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan
yang biasa
(KepMenakertrans No. 609 tahun 2012)